Kamis, 13 Januari 2011

DAMPAK PASAR MODERN TERHADAP EKSISTENSI PASAR TRADISIONAL

A. Latar Belakang
Dalam menghadapi persaingan pasar-pasar modern dalam era globalisasi saat ini setiap pasar-pasar tradisional dituntut untuk dapat bersaing dengan pasar-pasar modern yang berkembang bak jamur di musim hujan.. Pada prinsipnya, perusahaan retail tidak akan terlepas dengan permasalahan seberapa besar kemampuan perusahaan retail dalam memenuhi kebutuhan dana yang akan digunakan untuk beroperasi dan mengembangkan usahanya. Sumber dana perusahaan retail dapat diperoleh dari sumber dana internal dan eksternal perusahaan. Sumber dana internal artinya dana yang diperoleh dari hasil kegiatan operasi perusahaan, yang terdiri atas laba. Sedangkan sumber dana eksternal merupakan sumber dana yang berasal dari luar perusahaan, yang terdiri dari hutang (pinjaman) dan modal sendiri. Berbeda dengan pasar tradisional yang masih morat-marit dalam pengelolaan dana
Berkaca pada masa dahulu, pada zaman itu belum menggunakan uang sebagai alat pembayaran yang sah. Pada zaman dahulu orang hanya menganut sistim barter atau tukar menukar barang, yang belum seimbang antara barang yang satu dengan barang yang lain. Dari tahun ketahun pasar mulai berkembang dengan bisnis retail. Lahirnya perusahaan retail dipengaruhi oleh gaya hidup yang modern yang menganut paham hedonisme. Akan tetapi pada hakekatnya pasar tradisional tidaklah semuanya punah namun mereka masih tetap bertahan dalam kerasnya persaingan bisnis retail yang modern.
Ketika pasar modern akan dibangun dalam suatu kota atau wilayah tentulah tidak semudah membalikkan telapak tangan dan harus mendapatkan ijin dari pejabat yang terkait. Tentunya juga harus menimbang dengan masyarakat disekitar. Karena mereka adalah calon pembeli. Namun, ketika perusahaan retail dalam pemenuhan kebutuhan modalnya semakin meningkat sedangkan dana yang dimiliki telah digunakan semua, maka perusahaan tidak ada pilihan lain selain menggunakan dana dana yang berasal dari luar yaitu dalam bentuk hutang. Jika saja bisnis retail semakin berkembang dari tahun ketahun tanpa adanya peraturan-peraturan yang berlaku maka ini sangat berpengaruh dengan pasar tradisional yang juga akan mengurangi pendapatan dari pasar tradisional itu sendiri, karena tentulah dari segi kenyaman pasar modern tentu akan lebih mementingkan tingkat kenyamanan daripada pasar tradisional
Hal ini berbeda dengan pasar tradisional yang masih menggunakan alat yang serba manual. Orang cenderung akan beralih kepasar modern karena pengaruh gaya hidup hedonisme yang tinggi. Atau karena masyarakat kita yang cenderung konsumtif dan dengan di dorong rasa keingintahuan yang besar terhadap barang yang bersifat baru.

Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
 Adakah pengaruh faktor politik terhadap pasar tradisional dengan adanya pasar modern?
 Adakah pengaruh berkembangnya pasar modern terhadap pasar tradisional?
 Kebijakan-kebijakan yang dilakukan agar pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar modern dan tetap eksis?

PEMBAHASAN
Pengaruh datangnya pasar modern terhadap pasar tradisional sangat kuat sehingga selalu terjadi pro-kontra antara para pelaku bisnis retail modern. Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika masuknya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota diharapkan akan mampu bisa menyerap banyak tenaga kerja dalam hal ini adalah pemuda dan remaja yang baru lulus sekolah tingkat atas yaitu SMA atau yang setara.
Di dalam berbagai penelitian singkat di berbagai daerah industri menunjukkan bahwa penggangguran memerlukan penanganan segera . Dalam hal ini diharapkan bahwa masuknya pasar modern adalah dapat mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak akan tetapi di dalam bisnis-bisnis retail bahwa manajemen lebih mementingkan tenaga kerja angkatan baru yakni adalah para remaja yang baru lulus Sekolah Menengah Atas atau SMA yang setara. Pada awalnya pusat perbelanjaan atau pasar modern ini berasal dari pasar-pasar tradisional yang semakin berkembang. Ada kalanya gedung yang digunakan sebagai pusat perbelanjaan ini dibangun di atas pasar-pasar tradisional . Hal ini menimbulkan fenomena lain yaitu semakin tersisihnya pedagang-pedagang yang berada di pasar tradisional.
Hal ini juga menyangkut individu bagi calon customer/pembeli itu sendiri akan kemanakah mereka dalam membeli kebutuhan sehari-hari. Akankah mereka membelanjakan uang mereka ke pasar modern ataukah pasar tradisional? Pada prinsip-prinsip dasar yang dipakai setiap masyarakat untuk memutuskan bagaimana cara terbaik untuk membelanjakannya, termasuk gabungan antara kebutuhan publik dan pribadi, seharusnya berjalan dengan baik asalkan keputusan tersebut hanya atau terutama mempengaruhi anggota-anggota masyarakat yang berlaku.
Namun diharapkan masuknya pasar modern atau yang sejenisnya tidak mengganggu pasar tradisional yang sudah dulu berdiri sejak belum masuknya pasar modern.

Dibukanya tempat-tempat perbelanjaan modern menimbulkan kegamangan akan nasib pasar tradisional skala kecil dan menengah di wilayah perkotaan. Hilangnya pasar yang telah berpuluh tahun menjadi penghubung perekonomian pedesaan dengan perkotaan dikhawatirkan akan akan mengakibatkan hilangnya lapangan pekerjaan.
Dengan hadirnya pasar-pasar modern pemerintah harus tanggap dan membuat peraturan-peraturan perundangan dan berharap mampu memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi pasar tradisional. Akan tetapi juga tidak mematikan hadirnya pasar-pasar modern. Keberadaan pasar tradisional dari satu sisi memang banyak memiliki kekurangan seperti lokasinya yang kadang mengganggu lalu lintas, kumuh, kurang tertata, dan lain-lain. Akan tetapi perlu diingat bahwa pasar tradisional memegang peran yang cukup penting dalam perekonomian, mengingat bahwa sebagian besar masyarakat masih mengandalkan perdagangan melalui pasar tradisional. Sehingga sudah selayaknya pemerintah kota memperhatikan eksistensi pasar tersebut.
Pembenahan terhadap masalah yang muncul dari keberadaan dua pasar tersebut haruslah segera mencari solusi yang tepat. Misalnya saja dengan melarang pembangunan pasar-pasar modern yang letaknya dekat dengan pasar tradisional. Selain itu pemerintah juga memberi tempat atau merelokasi pasar, seperti pasar Klithikan. Penanganan pasar tradisional tersebut haruslah terprogram oleh pemda untuk memberikan proteksi terhadap pasar-pasar tersebut yang semakin tergerus oleh kehadiran pasar modern.
Pembenahan pasar di atas tidak semata-mata untuk melindungi pasar tradisional dengan masyarakat awamnya. Akan tetapi juga untuk menarik minat wisatawan baik lokal maupun asing. Hal tersebut merupakan langkah yang cukup bijak mengingat penataan tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelangsungan pasar tetapi juga untuk meningkatkan pemasukan perekonomian. Sehingga kebijakan tersebut lebih menguntungkan banyak pihak.

Akan tetapi untuk pembenahan pasar seperti pasar di atas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Karena menyangkut tingkat pendidikan masyarakat lapis bawah yang cenderung rendah. Selain itu pola kebiasaan masyarakat juga turut menjadi penghambat penataan pasar. Secara normatif solusi yang tepat untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut adalah dengan menyinergikan pasar tradisional dan tempat perbelanjaan modern sebagai satu kesatuan fungsional. Kebijakan-kebijakan pemerintah haruslah bersifat memberikan solusi kepada pasar-pasar tradisional. Karena pasar tradisional merupakan merupakan salah satu pilar ekonomi yang cukup potensial untuk meningkatkan perekonomian. Pasar tersebut mampu memberikan kehidupan bagi perekonomian terutama masyarakat bawah. Pemda juga diuntungkan dengan dijadikannya pasar-pasar tradisional menjadi kawasan tujuan wisata. Pemda dapat meraup pajak lebih besar dari pasar-pasar tersebut.
Sebagaimana ketika orang akan bertamu ke suatu tempat haruslah mengerti norma atau aturan-aturan yang berlaku baik lisan maupun tulisan karena dengan begitu tuan rumah bisa menyambut dengan ramah pula, begitu pula jika suatu pasar modern akan datang dalam suatu wilayah atau kota haruslah mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.
Tentunya ketika pasar modern akan datang haruslah melihat keadaan di sekitarnya akankah berpengaruh baik atau malah sebaliknya, dan dengan datangnya pasar modern dalam suatu wilayah atau kota haruslah dapat mengubah perekonomian dalam suatu kota tanpa mengurangi eksistensi pasar tradisional yang notabene sudah terdahulu berdiri sebelum masuknya pasar-pasar modern.

KESIMPULAN
Pasar adalah sebagai tempat terjadinya jual beli barang bagi masyarakat merupakan salah satu cerminan perekonomian dan sosial budaya setiap komunitas di dunia ini. Pasar mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dari yang bersifat tradisional menjadi modern. Perkembangan ini terjadi di kota-kota dunia.
Keberadaan pasar modern dewasa ini tidak dapat dibendung seiring dengan perubahan pemikiran dan perilaku konsumsi masyarakat. Namun keberadaanya dikuatirkan dapat mempengaruhi peran pasar tradisional dalam kehidupan masyarakat. Kendatipun keberadaan pasar tradisional tidak dapat dikesampingkan dalam menopang perekonomian masyarakat menengah ke bawah. Namun ternyata keberadaan pasar modern mempengaruhi pendapatan pedagang pasar tradisional. Setelah adanya pasar modern, pendapatan pedagang jadi berkurang/menurun.
Untuk mempertahankan keberadaan pasar-pasar tradisional beberapa solusi alternatif yang ditawarkan adalah melakukan pembenahan kualitas pasar-pasar tradisional, terutama yang menyangkut kebersihan, keteraturan, serta kenyamanan sehingga dapat memenuhi dan melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari. Disamping itu, perlu ditegakkan peraturan yang mengatur jarak antara pembangunan pasar modern dengan pasar-pasar tradisional, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan persaingan antara pasar modern dengan pasar tradisional yang pada gilirannya dapat membantu peran pasar tradisioanal dalam perekonomian suatu wilayah.


DAFTAR PUSTAKA

Cooper, Richard N., Kebijakan Lingkungan dan Sumber Daya bagi Ekonomi Dunia,
Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 1991.

Hadis, Djamaludin, Pemuda dan Pekerjaan, Jakarta, Balai Pustaka, 1986

Suraji, Imam, Etika dalam Perspektif Al-Qur`an dan Al-Hadits, Jakarta,
Pustaka Al-Husna Baru, 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar