Rabu, 26 Januari 2011

STRATEGI MANAJEMEN RESIKO PEMBIAYAAN (Studi Kasus BNI Syariah cabang Pekalongan)

A. Latar Belakang Masalah
Indonesia, sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, telah lama mendambakan kehadiran sistem lembaga keuangan yang sesuai tuntutan kebutuhan tidak sebatas finansiil namun juga tuntutan moralitas. Hal tersebut merupakan peluang yang cukup besar bagi lembaga keuangan syariah baik perbankan maupun non bank.
Peluang tersebut nampaknya tidak disia-siakan oleh perbankan syariah di Indonesia. Hal itu ditunjukkan dengan perkembangan perbankan syariah di Indonesia yang tergolong cukup baik. Berbagai terobosan-terobosan telah banyak dikeluarkan. Terbukti sekarang banyak berdiri bank-bank dengan prinsip syariah, Unit Usaha Syariah dan sebagainya.
Bank sebagai lembaga perantara jasa keuangan (financial intermediary), yang tugas pokoknya adalah menghimpun dana dari masyarakat, diharapkan dengan dana dimaksud dapat memenuhi kebutuhan dana pembiayaan yang tidak disediakan oleh dua lembaga sebelumnya (swasta dan negara). Karena semakin berkembang suatu negara, maka akan semakin berkembang pula kebutuhan yang harus dipenuhi.
Adanya bank Islam diharapkan dapat memberikan sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan-pembiayaan yang dikeluarkan oleh bank Islam. Dua fungsi utama bank syariah adalah mengumpulkan dana dan menyalurkan dana. Penyaluran dana yang dilakukan bank syariah adalah pemberian pembiayaan kepada yang membutuhkan, baik untuk modal usaha maupun untuk konsumsi.
Dalam bank syariah, dana nasabah akan disalurkan pada orang lain yang membutuhkan lewat bank, lalu keuntungan dibagi bersama sesuai dengan kesepakatan. Di dalam bank syariah, tidak menggunakan sistem bunga tetapi menggunakan prinsip bagi hasil dalam berbagi keuntungan. Penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah harus sesuai dengan prinsip syariah. Dimana melalui pembiayaan tersebut bank syariah dapat menolong siapa saja yang membutuhkan dana. Karena bank syariah mempunyai prinsip untuk saling tolong menolong.
Walaupun terkadang dari penyaluran pembiayaan-pembiayaan tersebut terdapat resiko yang harus ditanggung oleh bank syariah. Karena dalam setiap kegiatan penyaluran pembiayaan pasti terdapat resiko. Namun demikian, bank syariah tidak perlu cemas terhadap kemungkinan terjadinya resiko. Dengan penggunaan sistem bagi hasil, resiko yang akan dihadapi bank syariah akan lebih kecil dibandingkan dengan bank konvensional.
BNI Syariah adalah salah satu bank syariah di Pekalongan. Walaupun masih berbentuk Unit Usaha Syariah (UUS), BNI Syariah telah melakukan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat. Dengan konsep syariah, BNI syariah dituntut harus siap dalam menolong masyarakat. Selain itu, harus siap juga dalam menhadapi resiko-resiko akibat pembiayaan. Hal tersebut erat kaitannya dengan manajemen resiko pembiayaan di BNI syariah cabang Pekalongan. Agar dapat tetap konsisten dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat yang membutuhkan dana.
Melihat fenomena tersebut, maka penulis ingin mengadakan penelitian dengan judul “Strategi Manajemen Resiko Pembiayaan di BNI Syariah cabang Pekalongan”.
Tugas ini membahas tentang proses pelaksanaan pembiayaan di BNI syariah cabang Pekalongan. Penulisannya diilhami oleh banyaknya jenis pembiayaan yang ditawarkan setiap lembaga keuangan Syariah. Dan pasti itu semua mempunyai resiko yang cukup besar.
Alasan penulis memilih judul tersebut adalah:
Dalam setiap kegiatan penyalran pembiayaan pasti mempunyai resiko. Seperti resiko yang disebabkan nasabah tidak mampu untuk memenuhi kewajibannya lagi. Sehingga perlu diterapkan manajemen yang baik yang dapat meminimalisir resiko yang akan mungkin timbul dari pembiayaan. Disamping itu penulis juga ingin mengetahui pelaksanaan manajemen resiko pembiayaan yang dilakukan oleh BNI syariah cabang Pekalongan.

B. Perumusan Masalah
Dari judul di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana standar nilai ukur resiko dalam proses pembiayaan di BNI Syariah cabang Pekalongan?
2. Bagaimana strategi BNI Syariah dalam meminimalisir resiko-resiko yang terjadi terhadap pembiayaan di BNI Syariah cabang Pekalongan?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah:
Untuk mengetahui bagaimana standar nilai ukur resiko yang digunakan oleh BNI Syariah cabang Pekalongan dalam proses pebiayaaan. Dan untuk mengetahui bagaimana strategi-strategi yang dilakukan oleh BNI Syariah cabang Pekalongan dalam meminimalisir resiko yang terjadi terhadap pembiayaan bermasalah.

D. Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan dari penelitian ini adalah:
1. Secara Praktis
Untuk memenuhi tugas Metodelogi Penelitian
2. Secara Teoritis
Untuk menambah pengetahuan penulis dalam bidang pembiayaan pada bank syariah. Dan untuk dapat mempelajari hinggá dapat menekuni untuk mempersiapkan diri dalam dunia lembaga keuangan, khususnya lembaga keuangan syariah.

E. Penegasan Istilah
Untuk memperjelas dan agar tidak terjadi kesalahpahaman, maka di bawah ini penulis akan mempertegas beberapa istilah yang tercantum dalam judul penelitian, yaitu:
1) Strategi
Menurut Griffin, strategi adalah sebagai rencana komprehensif untuk mencapai tujuan organisasi.
2) Manajemen Resiko
Sebelum penulis menguraikan tentang pengertian manajemen resiko, sedikit penulis akan menguraikan tentang pengertian manajemen dan resiko secara tersendiri.
Manajemen (management) adalah salah satu gejala yang timbul dalam suatu masyarakat berhubungan dengan serangkaian tindakan kerjasama manusia untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Dan risiko sendiri dapat didefinisikan sebaai kemungkinan untuk luka,rusak atau hilang.
Manajemen resiko merupakan suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis, memperoleh efektifitas dan efisiensi yang lebih baik.
3) pembiayaan
Pembiayaan merupakan salah satu tugas pokok bank, yaitu pemberian fasilitas penyediaan dana untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang merupakan defisit unit.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa strategi manajemen resiko pembiayaan di BNI Syariah cabang Pekalongan mempunyai pengertian sebagai rencana komprehensif untuk mengetahui, menganalisis, serta mengendalikan resiko dalam setiap kegiatan perusahaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan.

F. Telaah pustaka

Perkembangan lembaga keuangan syariah, baik bank maupun non bank di Indonesia menunjukkan perkembangan yang baik. Terbukti banyak berdiri lembaga keuangan syariah hampir di seluruh kota. Namun, masih banyak orang muslim yang enggan untuk melakukan transaksi di lembaga keuangan syariah.
Untuk itu bank syariah sebagai salah satu lembaga keuangan syariah, diharapkan dapat menarik minat masyarakat agar mau bertransaksi lewat bank syariah. Baik dalam menyimpan dana, maupun pembiayaan. Dalam setiap kegiatan transaksi, di dalamnya pasti terdapat resiko. Begitupun transaksi yang dilakukan oleh bank syariah terutama pembiayaan. Dalam penyaluran pembiayaan, terdapat resiko yang harus dihadapi bank syariah.
Menurut Muhammad Syafi’i Antonio dalam buku Bank Syariah dari Teori ke Praktek dikatakan bahwa resiko yang disebabkan oleh kegiatan penbiayaan biasa disebut resiko kredit. Penyebab utama terjadinya resiko kredit adalah terlalu mudahnya bank memberikan pinjaman atau melakukan investasi karena terlalu dituntut untuk memanfaatkan kelebihan likuiditas. Akibatnya , penilaian kredit kurang cermat dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan resiko usaha yang dibiayainya.
Muhammad, dalam bukunya Manajemen Bank Syariah menyatakan bahwa resiko yang terjadi dari peminjam adalah peminjaman yang tertunda atau ketidakmampuan peminjam untuk membayar kewajiban yang telah dibebankan, untuk mengantisipasi hal tersebut maka bank syariah harus mampu menganalisis penyebab permasalahannya.
Menurut Adiwarman Karim dalam bukunya Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan menyatakan bahwa sasaran kebijakan manajemen resiko adalah mengidentifikasi, memantau dan mengendalikan jalannya kegiatan usaha bank dengan tingkat resiko yang wajar secara terarah, terintegrasi dan berkesinambungan. Dengan demikian, manajemen resiko berfungsi sebagai filter atau pemberi peringatan dini (early warning system) terhadap kegiatan usaha bank.
Strategi Manajemen Resiko Pembiayaan di BNI Syariah cabang Pekalongan merupakan pelaksanaan (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan penganalisisan) dalam kegiatan penyaluran pembiayaan kepada nasabah.

G. Kerangka teori
Strategi manajemen resiko pembiayaan adalah sebagai rencana komprehensif untuk mengetahui, menganalisir, serta mengendalikan resiko dalam setiap kegiatan perusahaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan.
Dalam penelitian ini, penulis berusaha menjelaskan tentang bagaimana strategi manajemen resiko pembiayaan BNI Syariah cabang Pekalongan yang meliputi standar nilai ukur resiko dalam proses pembiayaan dan strategi dalam meminimalisir resiko-resiko yang terjadi terhadap pembiayaan bermasalah di BNI Syariah cabang Pekalongan.

H. Metode penelitian
1. Desain penelitian
Desain penelitian yang terdapat disini meliputi pendekatan dan jenis penelitian

a. Pendekatan
Jenis pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian dengan pendekatan kualitatif, artinya penelitian yang lebih menekankan analisisnya pada proses penyimpulan deduktif dan induktif serta analisis terhadap dinamika hubungan antara fenomena yang diamati dengan menggunakan logika ilmiah.
Perolehan data mengenai strategi manajemen resiko pembiayaan di BNI Syariah cabang merupakan fakta-fakta yang bersifat khusus, dengan menggunakan penyimpulan induktif mengenai strategi manajemen resiko pembiayaan di BNI Syariah cabang Pekalongan. Sedangkan metode deduktif digunakan untuk memperluas perolehan data-data yang bersifat umum mengenaipelaksanaan strategi manajemen resiko pembiayaan di BNI Syariah cabang Pekalongan.
b. Jenis penelitian
Jenis penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian lapangan yang artinya penelitian yang dilakukan dalam kehidupan yang sebenarnya. Hasil penelitian ini diperoleh dengan cara mengamati, mencatat dan mengumpulkan informasi yang ditemukan di lapangan. Dalam hal ini penulis ingin mengetahui strategi manajemen pembiayaan di BNI Syariah cabang Pekalongan serta keefektifan strategi tersebut dalam meminimalisir pembiayaan bermasalah.
2. Sumber data
Dalam penelitian ini penulis membagi sumber data menjadi dua bagian, yaitu:
a. Sumber data primer
Data primer atau data tangan pertama adalah data yang diperoleh langsung dari subyek penelitian dengan menggunakan alat pengukuran atau pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber informasi yang dicari. Sumber data primer dalam penelitian ini penulis peroleh dengan cara mencari data dan informasi melalui wawancara kepada pihak BNI Syariah cabang Pekalongan tentang strategi manajemen resiko pembiayaan.
b. Sumber data sekunder
Sumber data sekunder atau tangan kedua adalah data yang diperoleh lewat pihak lain, tidak langsung diperoleh peneliti dari subyek penelitiannya. Data sekunder biasanya berwujud data dokumentasi atau data laporan yang telah tersedia. Data sekunder dari penelitian ini data yang diperoleh penulis dari literatur-literatur pendukung yang ada hubungannya dengan penelitian ini.


3. Teknik pengumpulan data
Dalam tahap pengumpulan data penulis menggunakan metode sebagai berikut:
a. Observasi
Observasi adalah metode pengamatan dan pencatatan secara sistematis tentang fenomena-fenomena yang diselidiki.
Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan proses pelaksanaan strategi manajemen resiko pembiayaan di BNI Syariah cabang Pekalongan yang bertujuan untuk mengantisipasi atau meminimalisir pembiayaan bermasalah.
b. Wawancara
Wawancara adalah percakapan yang dilakukan oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu.
Metode ini digunakan untuk melengkapi data-data yang telah diperoleh dari metode observsi. Metode ini ditujukan kepada pimpinan BNI Syariah cabang Pekalongan dan bagian pembiayaan BNI Syariah cabang pekalongan.
c. Dokumentasi
Dokumen ialah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik.
Metode dokumentasi digunaka untuk memperoleh data-data atau dokumen tentang hasil rapat kerja pimpinan BNI Syariah cabang Pekalongan dengan bagian pembiayaan terkait strategi penanganan pembiayaan bermasalah.
4. Analisis data
a. Metode Analitik
Cara berfikir menggunakan metode Analitik, bertolak dari dasar-dasar pengetahuan yang bersifat umum berupa teori-teori, hukum-hukum ataau prinsip-prinsip dalam bentuk preposisi-preposisi yang berlaku secara umum pula. Dasar itu dpergunakan untuk memikirkan dan menarik kesimpulan mengenai sesuatu yang bersifat khusus atau tertentu atau individual.
b. Metode Deskriptif
Metode deskriptif dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subyek atau obyek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.

I. Sistematika penulisan
Tugas yang penulis susun ini merupakan rangkaian dari beberapa bab yang setiap bab terdiri dari sub-sub bab.
Bab I adalah pendahuluan, dalam bab ini menguraikan tentang Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Kegunaan Penelitian, Penegasan Istilah, Telaah Pustaka, Kerangka Teori, Metode Penelitian, dan Sistematika Penulisan tugas.
Bab II merupakan landasan teri mengenai strategi manajemen pembiayaan di BNI, yang meliputi pengertian, fungsi dan tujuan eksistensinya. Pelaksanaan strategi manajemen pembiayaan di yang terdiri dari standar nilai ukur resiko dalam pembiayaan dan strategi meminimalisir pembiayaan bermasalah.
Bab III merupakan gambaran umum perusahaan, yaitu memaparkan BNI Syariah cabang Pekalongan yang mana berisi tentang sejarah singkat berdirinya, lokasi BNI Syariah, Visi dan Misi, Tujuan, Keadaan Pimpinan, Karyawan, Nasabah, Sarana dan Prasarana BNI Syariah cabang Pekalongan, dan yang terakhir membahas strategi manajemen resiko pembiayaan yang dilakukan oleh pihak BNI Syariah cabang Pekalongan.
Bab IV merupakan analisis pelaksanaan strategi manajemen resiko pembiayaan di BNI Syariah cabang Pekalongan dengan tolak ukur yang meliputi manajemen resiko, fungsi dan tujuan manajemen resiko pembiayaan.
Bab V merupakan penutup yaitu berisi tentang kesimpulan yang menguraikan secara singkat dan sederhana tentang pembahasan tugas dan saran tentang pelaksanaan strategi manajemen resiko pembiayaan di BNI Syariah cabang Pekalongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar