Kamis, 13 Januari 2011

Kinerja Keuangan Bank Syari’ah

Kinerja (performance) dalam kamus istilah akuntansi adalah kuantifikasi dari keefektifan dalam pengoperasian bisnis selama periode tertentu.7 Kinerja bank secara umum merupakan gambaran prestasi yang dicapai oleh bank dalam operasionalnya. Kinerja keuangan bank merupakan gambaran kondisi keuangan bank pada suatu periode tertentu baik mencakup aspek penghimpunan dana maupun penyaluran dananya. Kinerja menunjukkan sesuatu yang berhubungan dengan kekuatan serta kelemahan suatu perusahaan. Kekuatan tersebut dipahami agar dapat dimanfaatkan dan kelemahan pun harus diketahui agar dapat dilakukan langkah-langkah perbaikan

Kinerja perusahaan dapat diukur dengan menganalisa dan mengevaluasi laporan keuangan. Informasi posisi keuangan dan kinerja keuangan di masa lalu seringkali digunakan sebagai dasar untuk memprediksi posisi keuangan dan kinerja di masa depan dan hal-hal lain yang langsung menarik perhatian pemakai seperti pembayaran dividen, upah, pergerakan harga sekuritas dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi komitmennya ketika jatuh tempo.

Kinerja merupakan hal penting yang harus dicapai oleh setiap perusahaan di manapun, karena kinerja merupakan cerminan dari kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengalokasikan sumber dayanya.9 Selain itu tujuan pokok penilaian kinerja adalah untuk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi dan dalam mematuhi standar perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya, agar membuahkan tindakan dan hasil yang diharapkan.10 Standar perilaku dapat berupa kebijakan manajemen atau rencana formal yang dituangkan dalam anggaran.

Rasio merupakan alat ukur yang digunakan perusahaan untuk menganalisis laporan keuangan. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. Dengan menggunakan alat analisa berupa rasio keuangan dapat menjelaskan dan memberikan gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan dari suatu periode ke periode berikutnya.

Analisis rasio keuangan adalah proses penentuan operasi yang penting dan karakteristik keuangan dari sebuah perusahaan dari data akuntansi dan laporan keuangan. Tujuan dari analisis ini adalah untuk menentukan efisiensi kinerja dari manajer perusahaan yang diwujudkan dalam catatan keuangan dan laporan keuangan. Dalam menggunakan analisis rasio keuangan pada dasarnya dapat melakukannya dengan dua macam perbandingan, yaitu:

- Membandingkan rasio sekarang (present ratio) dengan rasio-rasio dari waktu yang telah lalu (histories ratio) atau dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk waktu yang akan datang dari perusahaan yang sama.

- Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan dengan rasio-rasio sejenis dari perusahaan yang lain yang sejenis.

Perhitungan kinerja keuangan bank syariah menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/1/PBI/2007 Tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah, adalah sebagai berikut:


A. Rasio permodalan (capital)
Rasio permodalan ini berfungsi untuk mengukur kemampuan bank dalam menyerap kerugian-kerugian yang tidak dapat dihindari lagi serta dapat pula digunakan untuk mengukur besar-kecilnya kekayaan bank tersebut atau kekayaan yang dimiliki oleh para pemegang sahamnya. Untuk menghitung rasio permodalan digunakan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM).

B. Rasio kualitas aktiva produktif (KAP)
Rasio ini digunakan untuk mengetahui kualitas aktiva produktif, yaitu penanaman dana bank dalam rupiah atau valuta asing dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan pada bank lain dan penyertaan. Penilaian tersebut dilakukan untuk melihat apakah aktiva produktif digunakan untuk menghasikan laba secara maksimal. Selain itu penilaian kualitas aset dimaksudkan untuk menilai kondisi aset bank, termasuk antisipasi atas risiko gagal bayar dari pembiayaan (credit risk) yang akan muncul.

C. Rasio rentabilitas (earning)
Rasio rentabilitas merupakan alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan kemampuan bank dalam menghasilkan laba. Rasio rentabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Net Operational Margin (NOM).

D. Rasio likuiditas (liquidity)
Rasio likuiditas digunakan untuk menganalisis kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya. Suatu bank dinyatakan likuid apabila bank tersebut dapat memenuhi kewajiban hutangnya, dapat membayar kembali semua simpanan nasabah, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan. Dalam penelitian ini, rasio likuiditas yang digunakan adalah Short Term Mismatch (STM).

E. Sensitivias terhadap resiko pasar (sensitivity to market risk)
Penilaian sensitivitas atas risiko pasar dimaksudkan untuk menilai kemampuan keuangan bank dalam mengantisipasi perubahan risiko pasar yang disebabkan oleh pergerakan nilai tukar. Penilaian sensitivitas atas risiko pasar dilakukan dengan menilai besarnya kelebihan modal yang digunakan untuk menutup risiko bank dibandingkan dengan besarnya risiko kerugian yang timbul dari pengaruh perubahan risiko pasar.


III. Penelitian Terkait
Sebelumnya telah ada beberapa penelitian yang menggunakan teori kinerja keuangan sebagai alat analisisnya. Teori kinerja keuangan memiliki banyak variasi indeks untuk mengukur kinerja bank, salah satunya adalah rasio keuangan.
Berikut ini beberapa penelitian tentang kinerja bank yang telah dilakukan oleh beberapa orang peneliti, antara lain;

Luciana Spica Almilia dan Winny Herdiningtyas melakukan penelitian tentang kondisi bermasalah pada perbankan swasta di Indonesia periode 2000-2002. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris tentang factor-faktor yang mempengaruhi kondisi kebangkrutan dan kesulitan keuangan perbankan. Factor-faktor yang diuji dalam penelitian ini adalah rasio CAMEL sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, yaitu CAR (Capital Adequancy Ratio), ATTM (Aktiva Tetap Terhadap Modal), APB (Aktiva Produktif Bermasalah), NPL (Non Performing Loan), PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) terhadap Aktiva Produktif, Pemenuhan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif), ROA (Return on Assets), ROE (Return on Equity), NIM (Net Interest Margin), BOPO (Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional) serta LDR (Loan to Deposit Ratio). Sampel penelitian ini terdiri dari 16 bank sehat, 2 bank yang mengalami kebangkrutan dan 6 bank yang mengalami kesulitan keuangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan rasio yang memiliki perbedaan yang signifikan antara bank bermasalah dengan bank tidak bermasalah adalah CAR, APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM serta BOPO.

Lisa Narulia dan Suryadi melakukan penelitian tentang kinerja Bank Syariah Mandiri antara sebelum dikeluarkannya fatwa MUI tentang haramnya bunga bank dengan sesudah dikeluarkannya fatwa tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan kinerja Bank Syariah Mandiri antara sebelum dikeluarkannya fatwa haramnya bunga bank oleh MUI dengan setelah dikeluarkannya fatwa tersebut. Untuk menilai kinerja Bank Syariah Mandiri antara lain menggunakan rasio: Quick Ratio (QR), Financing to Deposit Ratio (FDR), Primary Ratio (PR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Rasio Pengembalian Aset dan Rasio Pengembalian Ekuitas. Hasil dari penelitian ini menunjukkan aspek likuiditas dan rentabilitas setelah dikeluarkannya fatwa MUI memang lebih baik, namun aspek solvabilitas mengalami kemunduran. Respon masyarakat setelah adanya fatwa haramnya bunga bank terhadap Bank Syariah Mandiri menunjukkan hasil yang positif, dibuktikan dengan meningkatnya total pembiayaan sebesar 237% dan total simpanan juga meningkat sebesar 228%.12
Agunan P. Samosir melakukan penelitian tentang kinerja Bank Mandiri setelah merger (tahun 1998-2001). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi Bank Mandiri sebelum dan sesudah merger melalui kinerja keuangannya serta menganalisis efisiensi Bank Mandiri dibandingkan dengan bank BUMN lainnya. Indikator yang digunakan untuk menilai kinerja keuangan antara lain: Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Debt to Equity Ratio (DER), dan Debt to Total Assets Ratio (DTAR). Hasil penelitian ini menunjukkan kinerja Bank Mandiri setelah merger tidak berdampak positif atau dapat dikatakan tidak sehat jika dilihat dari rasio keuangan yang telah dikemukakan sebelumnya. Disamping itu, 70% pendapatan Bank Mandiri berasal dari pendapatan bunga obligasi pemerintah, justru pendapatan bunga dari pemberian kredit hanya sebesar 18% untuk tahun 2001. Dengan demikian, kinerja bank selama tiga tahun ini tidak lebih baik dibandingkan sebelum merger. Sementara itu, Bank Mandiri hanya diposisi keempat apabila dilihat efisiensi relatif diantara bank-bank pemerintah.13
Muliaman D Hadad, Agus Sugiarto, Wini Purwanti, M. Jony Hermanto dan Bambang Arianto melakukan penelitian tentang kaitan antara struktur kepemilikan bank di Indonesia dengan kinerja keuangan bank. Tujuan dari penelitian ini adalah mencari hubungan antara struktur kepemilikan dengan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar