Rabu, 26 Januari 2011

RESPON NASABAH TERHADAP BAGI HASIL SIMPANAN SERBA GUNA (SI GUNA) DI BMT MITRA UMAT PEKALONGAN

A. Latar Belakang Masalah
Perbankan syari’ah dikenal sebagai Islami Banking. Kata Islamic pada awalnya dikembangkan sebagai suatu respon dari kelompok ekonomi dan praktisi. Perbankan muslim yang berusaha mengakomodir berbagai pihak yang menginginkan agar tersedia jasa transaksi keuangan yang dilaksanakan sejalan dengan nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip syari’ah Islam khususnya yang berkaitan dengan pelarangan praktek riba, kegiatan yang bersfiat spekulatif yang serupa dengan perjudian (maisyir), ketidakpastian (gharar) dan pelanggaran prinsip keadilan dalam transaksi serta keharusan penyaluran dana investasi usaha yang etis dan halal secara syari’ah.
Mekanisme keuangan dalam Islam harus terbebas dari praktek bunga. Padahal bunga ini menjadi landasan pokok dalam keuangan konvensional. Jika model bunga telah dikenal luas oleh masyarakat, maka sistem bagi hasil mungkin hal baru. Sehingga sangat sedikit orang memahaminya. Ini sangatlah wajar mengingat sistem ini baru mulai diperkenalkan kembali pada tahun enam puluhan.
Sebagai lembaga keuangan BMT mempunyai fungsi dan peranan yaitu sebagai lembaga yang menjembatani antara masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan masyarakat yang membutuhkan dana. Kegiatan jasa keuangan yang dikembangkan oleh BMT berupa penghimpunan dana dan menyalurkannya melalui kegiatan pembiayaan dari dan untuk anggota atau non anggota. Kegiatan dapat disamakan secara operasional dengan kegiatan simpan pinjam dalam koperasi atau kegiatan perbankan secara umum. Namun demikian, karena merupakan lembaga keuangan Islam, BMT dapat disamakan dengan sistem perbankan atau lembaga keuangan yang mendasarkan kegiatannya dengan syari’at Islam. Hal ini juga terlihat dari produk-produk jasanya yang kurang lebih sama dengan yang ada dalam perbankan Islam.
Produk penghimpunan dana bank syari’ah berupa simpanan atau tabungan yang diselenggarakan adalah bentuk simpanan atau tabungan yang terikat dan tidak terikat atas jangka waktu dan syarat-syarat tertentu dalam penyertaan dan penarikannya. Berkaitan dengan itu, jenis simpanan yang dapat dikumpulkan oleh bank syari’ah adalah sangat beragam sesuai dengan kebutuhan dan kemudahan yang dimiliki simpanan atau tabungan tersebut. Adapun akad yang mendasari berlakunya simpanan atau tabungan dan deposito di bank syari’ah adalah akad wadi’ah dan mudharabah yang diterapkan BMT MITRA UMAT sebagai prinsip operasional dalam menghimpun dana masyarakat.
Prinsip bagi hasil (profit sharing) merupakan karakteristik umum dan landasan dasar bagi operasional bank syari’ah secara keseluruhan. Secara syari’ah prinsipnya berdasarkan kaidah al-mudharabah. Berdasarkan prinsip bagi hasil bank Islam akan berfungsi sebagai mitra. Dengan penabung, bank akan bertindak sebagai mudharib “pengelola”, sedangkan penabung bertindak sebagai shahibul maal “penyandang dana”. Antara keduanya diadakan akad mudharabah yang menyatakan pembagian keuntungan masing-masing pihak. Bagi penyedia dana akan memperoleh hak bagi hasil tidak tetap dan tidak pasti sesuai dengan besar kecilnya hasil usaha bank. Bagi hasil yang diterima penyimpan dana tersebut mengendap dan dikelola bank, bisa satu tahun, satu bulan, satu minggu, bahkan satu hari.
Sistem bagi hasil menjadi karakteristik tersendiri yang memiliki keunggulan dibanding bunga. Keunggulan ini tidak saja karena telah sesuai dengan akidah Islam. Tetapi secara ekonomi juga memiliki keunggulan. Oleh karenanya, lembaga keuangan syari’ah semestinya tidak hanya menjadi lembaga keuangan alternative melainkan menjadi satu keharusan (keniscayaan) sebagaimana keharusan umat Islam terhadap pilihan barang konsumsi yang harus halal, cara mencari rezeki harus benar dan sebagainya.
Kita sebagai masyarakat atau nasabah yang merupakan pengguna jasa bank tentunya ingin mendapatkan pengertian dan pemahaman tentang bagaimana sistem perhitungan bagi hasil khususnya bagi hasil pada tabungan. Salah satu produk tabungan di BMT MITRA UMAT yaitu SI GUNA (Simpanan Serbaguna) yang diperuntukkan bagi seseorang yang akan merencanakan masa depan. Dengan menabung di bank syar’ah relatif lebih aman ditinjau dari perspektif Islam karena akan mendapatkan keuntungan atau bagi hasil yang dihasilkan dari bisnis yang halal. Dengan sistem bagi hasil ini baik pihak bank maupun nasabah terhindar dari keuntungan yang bersifat ribawi. Sehingga masing-masing pihak tidak ada yang saling dirugikan, terutama untuk nasabah yang merupakan unsur penting dalam operasional BMT MITRA UMAT sehingga pelayanan yang baik harus di utamakan.
Berdasarkan uraian di atas, maka dalam penelitian Skripsi ini penulis mengambil judul ”RESPON NASABAH TERHADAP BAGI HASIL SIMPANAN SERBA GUNA (SI GUNA) DI BMT MITRA UMAT PEKALONGAN”.

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan maka rumusan masalah dalam penulisan adalah :
1. Bagaimana cara perhitungan bagi hasil simpanan serba guna (si guna) di BMT MITRA UMAT Pekalongan ?
2. Bagaimana respon nasabah terhadap sistem bagi hasil simpanan serba guna (si guna) di BMT MITRA UMAT Pekalongan?

C. Penegasan Istilah
Dalam rangka membatasi pengertian dan menghindari terjadinya kesalahpahaman terhadap judul penelitian, maka perlu penulis tegaskan beberapa istilah antara lain :


1. Bagi hasil (profit sharing)
Yaitu prinsip pembagian hasil usaha antara para pihak (mitra) dalam suatu bentuk usaha kerjasama yang dihitung dari pendapatan sertelah dikurangi biaya pengelolaan dana.
2. Akad mudharabah (al-mudharabah)
Yaitu suatu akad kerjasama untuk melaksanakan suatu usaha antara dua pihak yaitu pihak penyedia dana (shahibul maal) dan pihak penerima dana (mudharib).
3. Simpanan serba guna (si guna)
Merupakan produk simpanan yang diperutnukkan bagi masyarakat atau nasabah yang akan merencanakan masa depan.
4. BMT Mitra Umat
Yaitu unit koperasi serba usaha mitra umat yang bergerak di bidang usaha pembiayaan, investasi dan simpanan dengan pola bagi hasil (syari’ah) sebagai bagian dari kegiatan koperasi.
Berdasarkan uraian di atas, maka yang dimaksud judul tersebut adalah pembagian hasil usaha yang dilakukan dengan akad kerjasama mudharabah antara penyedia dana (shahibul maal) dan penerima dana (mudharib) antara produk simpanan serba guna (si guna).

D. Tujuan Penelitian Skripsi
Berdasarkan pada rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan yang hendak dicapai adalah :
1. Untuk mengetahui cara perhitungan dan mekanisme simpanan serba guna (si guna) di BMT MITRA UMAT Pekalongan.
2. Untuk mengetahui respon nasabah terhadap sistem bagi hasil simpanan serba guna (si guna) di BMT MITRA UMAT Pekalongan.



E. Kegunaan Penelitian
Kegunaan penelitian atau penulisan Skripsi ini adalah sebagai berikut :
a. Secara akademis
Penelitian ini berguna dalam rangka melengkapi syarat guna memperoleh gelar Strata Satu Bidang Ekonomi Syari’ah di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pekalongan.
b. Secara teoritis
Sebagai tambahan referensi bagi perpustakaan STAIN Pekalongan dan bahan bacaan untuk memperkaya pengetahuan pembaca mengenai perhitungan bagi hasil simpanan serba guna (si guna).

F. Tinjauan Pustaka
Dalam penelitian ini penulis mencoba mengungkapkan sesuatu yang bersifat umum pada nasabah (msyarakat) menyangkut gambaran sistem bagi hasil tabungan yang terdapat pada bank syari’ah.
Penulis juga mengkaji hal yang terkait dengan perhitungan bagi hasil tabungan yang terdapat pada bank syari’ah khususnya di BMT MITRA UMAT dengan menggunakan buku referensi guna menghasilkan sebuah karya ilmiah. Sebab itu penulis menitik beratkan pada RESPON NASABAH TERHADAP BAGI HASIL SIMPANAN SERBA GUNA (SI GUNA) DI BMT MITRA UMAT PEKALONGAN. Sehingga penulis meninjau buku-buku pokok yang dijadikan acuan dalam pembahasan masalah, di antaranya adalah :
Pertama, dalam buku yang berjudul “Mengenal dan Memilih Produk Investasi Syari’ah”, karya Ahmad Gozali menerangkan bahwa tabungan adalah suatu produk perbankan di mana nasabah dapat menggunakannya sebagai alat penyimpanan uang yang dapat diambil kembali kapan saja. Sebagai imbalan atas kesediaan nasabah menempatkan dananya di bank. Pihak bank akan memberikan bagi hasil atau bonus atas tabungan tersebut.
Kedua, dalam buku yang berjudul “Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan” oleh Adiwarman A. Karim menerangkan bahwa tabungan menurut UU No. 7 Tahun 1992 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet, giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Ketiga, dalam buku yang berjudul “Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan Profit Margin Pada Bank Syari’ah”, oleh Muhammad menjelaskan bahwa teknik perhitungan bagi hasil tentang pola baru perhitungan bagi hasil di bank syair’ah pada pengelolaan dana funding yaitu tata cara bagi hasil funding mudharabah.
Keempat, dalam buku yang berjudul “Manajemen Baitul Maal wa Tamwil (BMT)”, oleh Muhammad Ridwan menerangkan tentang Teknik perhitungan bagi hasil dana bawah dalam menghitung bagi hasil pada simpanan, terlebih dahulu diperhatikan beberapa hal :
1. Perhitungan saldo pengendapan tabungan setiap anggota.
2. Rata-rata saldo bulanan setiap produk simpanan.
3. Rata-rata saldo bulanan seluruh setiap simpanan dan modal.
4. Total pendapatan dari pendapatan dan distribusi pendapatan pada setiap produk simpanan.
5. Indeks hasil bagian nasabah untuk setiap jenis simpanan.
Menurut Muhammad, dalam bukunya “Manajemen Bank Syari’ah”, menerangkan bahwa prinsp bagi hasil (profit sharing) bank syari’ah akan berfungsi sebagai mitra baik dengan penabung demikian juga dengan pengusaha yang meminjam dana. Dengan penabung bank akan bertindak sebagai mudharib (pengelola), sementara penabung sebagai penyandang dana (shahibul maal). Antara keduanya diadakan akad mudharabah yang menyatakan pembagian keutnungan masing-masing pihak.
Menurut Anonimus, dalam bukunya “Produk-Produk Bank Islam”, menjelaskan tentang produk penghimpunan dana dengan menggunakan prinsip wadi’ah atau jenis-jenis prinsip wadi’ah, prinsip mudharabah dan jenis-jenis prinsip mudharabah.

G. Metode Penelitian
1. Jenis dan Pendekatan Penelitian
a. Jenis Penelitian
Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah studi kasus. Studi kasus merupakan penyelidikan mendalam mengenai suatu unit social sedemikian rupa, sehingga menghasilkan gambaran yang terorganisir dengan baik dan lengkap mengenai suatu unit social tersebut.
b. Pendekatan Penelitian
Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kuantitatif. Yaitu suatu pendektaan penelitian yang penekanan analisisnya pada data numerical (angka) yang di olah dengan metode statistik.
2. Variabel Penelitian
Istilah variable didefinisikan sebagai gejala yang bervariasi, gejala adalah objek yang menjadi focus penelitian yang bervariasi. Dalam penelitian ini menggunakan dua macam variable, yaitu variabel bebas (X) dan variabel terikat (Y).
a. Variabel Bebas (X)
Variabel bebas pada penelitian ini adalah :
“Respon Nasabah”
b. Variabel Terikat (Y)
Variabel terikat pada penelitian ini adalah :
“Perhitungan Bagi Hasil Simpanan Serba Guna (Si Guna)”
3. Populasi dan Sampel
a. Populasi
Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah pegawai yang sudah memiliki pendapatan tetap.
b. Sampel
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Menurut Suharsimi Arikunto apabila subjeknya kurang dari 100, maka lebih baik diambil semua, akan tetapi apabila jumlah subjeknya lebih dari 100, maka diambil antara 15-20 %. Dalam penelitian ini pengambilan sample menggunakan system random sampling. Jadi peneliti mengambil sample sebanyak 61 orang pegawai.
4. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data adalah cara yang digunakan untuk mengumpulkan data. Data yang terkumpul digunakan sebagai bahan analisis dan pengujian hipotesa. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain :
a. Teknik Observasi
Teknik observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap suatu gejala yang tampak pada objek penelitian.
b. Teknik Wawancara
Teknik wawancara adalah pengumpulan informasi dengan cara mengajukan jumlah pertanyaan secara lisan untuk di jawab secara lisan pula.
c. Teknik Dokumentasi
Dokumentasi dalam arti sempit kumpulan variable yang berbentuk tulisan, sedang dalam arti luas meliputi momen, artefak, foto, dan sebagainya.
d. Teknik Angket
Teknik angket adalah pengumpulan informasi dengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan tertulis untuk dijawab secara tertulis pula oleh responden.
5. Teknik Analisa Data
Untuk memperoleh hasil yang relevan dengan data yang diperoleh, maka perlu kejelian dan ketelitian dalam menganalisa data. Oleh karena penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif, maka teknik analisa datanya menggunakan rumus statistik. Pada penelitian ini menggunakan rumus “product moment” karena bertujuan mengetahui korelasi antara dua variable.

rxy = N xy – (x) (y)
 { N  x2 – ( x)2 } { N  y2 – ( y)2 }

Dimana :
rxy : indeks korelasi antara x dan y
x : data mentah variable x
y : data mentah variable y
xy : jumlah seluruh variable x dan variable y setelah dikalikan
x : skor dalam distribusi frekuensi variable x
y : skor dalam distribusi frekuensi variable y
N : jumlah sampel

H. Sistematika Penulisan Skripsi
Untuk memperoleh gambaran secara keseluruhan dari penyusunan skripsi ini, maka penulis memberikan sistematika penulisan yang terbagi dalam rangkaian dari beberapa bab yang pada setiap bab terdiri dari sub-sub bab yaitu :
Bab I Pendahuluan. Dalam bab ini berisi latar belakang, rumusan masalah, penegasan istilah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, metode penelitian, tinjauan pustaka, sistematika penulisan.
Bab II Landasan Teori. Dalam bab ini penulis menerangkan tentang bagi hasil (mudharabah) dalam fikih muamalah, pengertin bagi hasil, landasan hukum, praktek dalam fikih muamalah, pengertian simpanan mudharabah, dan landasan hukum.
Bab III Gambaran Umum Perusahaan meliputi sejarah berdirinya BMT MITRA UMAT Pekalongan, Visi dan Misi BMT MITRA UMAT Pekalongan, Tugas dan Wewenang, Struktur Organisasi, Produk-Produk BMT MITRA UMAT Pekalongan.
Bab IV Mekanisme Simpanan Serba Guna (Si Guna) di BMT MITRA UMAT Pekalongan, dan respon nasabah terhadap sistem Bagi Hasil Simpanan Serba Guna (Si Guna) di BMT MITRA UMAT Pekalongan.
Bab V Penutup. Dalam Bab ini terdiri dari kesimpulan dan saran-saran.

DAFTAR PUSTAKA

A. Karim, Adiwarman, Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, Edisi Ke-III, 2006).

Anonimus, Produk-Produk Bank Islam, (Jakarta : Karim Consulting Bekerjasama dengan Bank Indonesia, 2002).

Gozali, Ahmad, Mengenal dan Memilih Produk Investasi Syari’ah, (Jakarta : PT. Gramedia, 2004).

Hadi, Sutrisno, Metodologi Research, Jilid II, (Yogyakarta : Andi Offset, 1999).

Muhammad, Manajemen Bank Syari’ah, (Yogyakarta : AMPYKPN, 2004).

Muhammad, Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan Profit Margin Pada Bank Syari’ah, (Yogyakarta : UII Press, 2001).

Ridwan, Muhammad, Manajemen Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), (Yogyakarta : UII Press, 2004).

Widodo, Hertanto, Ak. et.al. Panduan Praktis Operasional Baitul Mal Wat Tamwil, (Bandung : Mizan, 1999).

Anonimus, Produk-Produk Bank Islam, (Jakarta : Karim Consulting Bekerjasama dengan Bank Indonesia, 2002).

Saifudin Azwar, Metode Penelitian, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1999).

Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Edisi Revisi, (Jakarta : Rhineka Cipta, 2003).

S, Margono dalam Nurul Zuriah, Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan Teori Aplikas, (Jakarta : Bumi Aksara, 2006).

Nurul Zuriah, Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan Teori-Aplikasi.

Koentjaraningrat, Metode Penelitian Masyarakat, (Jakarta : PT. Gramedia, 1981).

Salafudin, Statistika Terapan Untuk Penelitian Sosial, (Pekalongan : STAIN Pekalongan Press, 2009), cet. III.

1 komentar:

  1. Dapatkan pinjaman dana paling tinggi hanya dengan gadai bpkb mobil, proses pencairan cepat hanya 1 hari saja dan pembiayaan kredit mobil bekas dp rendah untuk seluruh wilayah di Indonesia.

    Untuk informasi pengajuan pinjaman dana jaminan bpkb mobil atau pembiayaan mobil bekas, Silahkan hubungi marketing kami berikut ini. Cukup melalui sms atau whatsapp secara online, Kemudian marketing kami akan menghubungi Anda.

    Office :
    Jl. Margonda Raya No 88 A-C, Depok, Jawa Barat
    Phone : 021-77204222, 021-77204333, 021-77204888
    Fax : 021-77200022, 021-77205111

    Contact Person :
    Sukma Dinata ( Marketing Officer )
    Tlp/ Sms/ WhatsApp/ Line : 081280295839

    BalasHapus