Minggu, 09 Januari 2011

SISTEM EKONOMI PADA MASA PEMERINTAHAN RASULULLAH, UTSMAN IBN AFFAN DAN MASA SEKARANG

Sistem Pemerintahan Pada Masa Rasul
Nabi Muhammad ketika hijrah dari Mekah ke Madinah beliau tidak membawa suatu harta apapun juga. Tetapi ketika setibanya di Madinah banyak suatu kaum berselisih dengan kaum yang lainnya yang kemdian seketika itu rasul diangkat menjadi pemimpin dari mereka semua. Ketika rasul memimpin kaum yang berada di Madinah beliau tidak mempunyai harta yang menjadi modal dari suatu Negara. Tetapi rasul sangatlah cerdas ketika itu Madinah mempunyai tanah yang luas dan sangat subur kemudian rasul mengumpulkan orang-orang penduduk asli Madinah untuk mau dan menghasilkan suatu bahan pangan. Yang ketika itu para pekerja tidak mendapat suatu upah dalam bentuk apapun melainkan hanya mendapatkan makan tetapi para pekerja ikhlas mengerjakannya.
Lambat laun dari pertanian ini maka mendapatkan suatu hasil yang melimpah dan dari tahun ke tahun makin meningkat dari hasil pertaniannya. Dana yang diambil dari pemerintahan rasull adalah dari zakat pertanian, jizyah, dan kharaj. Ketika itu para pekerja hanya bergotong-royong dan tidak mendapatkan gaji. Kemudian ketika dana yang terkumpul mulai besar maka nabi membangun Masjid dan kemudian membangun Baitul Mal dan dari sini nabi membentuk aturan-aturan terkait kebijakan ekonomi islam yang diantarnya adalah kekuasaan tertinggi mutlak berada ditangan Allah,system ekonominya adalah mengacu kepada ibadah mausia hanya sebagai khalifah dimuka bumi sementara pemilik yang paling hakiki adalah Allah. Bahwa kekayaan yang diperoleh tidak boleh ditumpuk atau ditimbun untuk kepentingan pribadi tetapi harus diputar dengan tujuan pemerataan ekonomi dll.



Sistem Pemerintahan Pada Masa Khalifah Utsman Ibn Affan
Pada masa khalifah Utsman ibn Affan hanya melanjutkan dan melakukan pengembangan dari masa pemerintahan rasul. Pada masa pemerintahan ini yang berjalan kurang lebih dari 12 tahun Kahlifah Utsman ibn Affan behasil melakukan ekspansi ke wilayah Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan. Pada masa pemerintahan Utsman ibn Affan banyak peningkatan yang sangat signifikan tetapi yang plaing menonjol adalah kebijakannya yaitu khalifah Utsman ibn Affan tidak mengambil upah dari kantornya. Tetapi malah justru sebaliknya, ia meringankan beban pemerintah dalam hal-hal yang sangat serius, bahkan ia menyimpan uangnya di bendahara Negara. Sehingga hal tersebut menimbulkan kesalahpahaman dengan bendahara Baitul Mal yaitu Abdullah ibn Irqam. Dalam hal pengelolaan zakat khalifah Utsman ibn Affan mendelegasikan kewenangan menaksir harta yang dizakati kepada para pemiliknya masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengamankan zakat dari berbagai gangguan dan masalah dalam pemeriksaaan kekayaan yang tidak jelas oleh beberapa oknum pengumpul zakat. Utsman ibn Affan berpendapat bahwa zakat hanya dikenakan terhadap harta milik seseorang setelah dipotong seluruh utang-utang yang bersangkutan. Ia juga mengurangi zakat dari dana pension.

Sistem Pemerintahan Pada Masa Sekarang
Sistem pemerintahan pada masa sekarang diwarnai dengan carut-marut politik berbagai aksi dilakukan demi untuk kepentingan pribadi diri sendiri. Saling sikut kanan sikut kiri demi untuk meraih apa yang diinginkan. Tengok saja pemilihan legislatif kemaren ketika caleg-caleg yang gagal meraih suara mereka lantas stress yang berkepanjangan, ada juga yang sampai mengakhiri hidupnya karena tidak dapat mendapat suara dalam pemilihan legislatif. Fenomena seperti ini seharusnya tidak terjadi jika saja mereka sadar. Banyak usaha-usaha kecil menengah yang tidak mampu berkembang di karenakan modal mereka yang tidak bertambah, dan hanya cuma untuk bertahan hidup saja. Berbeda dengan masa rasul. Rasul sangat memperhatikan betul kehidupan para kaumnya. Seharusnya masa rasul adalah sebagai contoh di masa sekarang, kita harus berkaca dari kebijakan fiskal pemerintahan rasul karena beliau adalah suri tauladan yang hakiki. Tinggal kita yang menjalankannya dan mau dibawa arah mana system pemerintahan kita?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar